Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT
Jun2026
Dibuka
369 Kali
Tanggal
Jam
Tempat
Koordinator :
Berdasarkan Kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Stunting, Maka dengan ini Pemerintah Desa Sekar Biru akan Melaksanakan Musyawarah Rembuk Stunting.
DAFTAR UNDANGAN
Demikian Undangan ini disampaikan, atas kesediaan dan kerjasamanya diucapkan terma kasih.
Ketua BPD
M. Noor Hisyam


Hilda
25 Juni 2025 04:23:35
Insya Allah hadir...