Desa Sekar Biru

Parittiga - BANGKA BARAT

|

Berita & Artikel

Undangan Rembuk Stunting

17

Jun
2026

Dibuka
369 Kali

Tanggal

20 Jun 2025

Jam

08:30:00

Tempat

Balai Desa Sekar Biru

Koordinator :

Kepala Urusan Tata Usaha & Umum

FILE UNDANGAN

Berdasarkan Kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Stunting, Maka dengan ini Pemerintah Desa Sekar Biru akan Melaksanakan Musyawarah Rembuk Stunting.

 

DAFTAR UNDANGAN

  1. Kepala Desa Sekar Biru
  2. BPD Sekar Biru ( 3 Orang )
  3. Pendamping Desa
  4. Pendamping Lokal Desa
  5. Bidan Desa
  6. Ahli Gizi PKM Sekar Biru
  7. PKK Sekar Biru ( 1 Orang )
  8. KPM Sekar Biru
  9. Kader Posyandu Sekar Biru
  10. Tenaga Pendidik PAUD ( 1 Orang )
  11. Ketua RT Desa Sekar Biru ( 13 Orang )
  12. Tokoh Masyarakat

 

Demikian Undangan ini disampaikan, atas kesediaan dan kerjasamanya diucapkan terma kasih.

Ketua BPD

M. Noor Hisyam

 

  

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Arsip Berita & Artikel

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT

Profil Desa

Jenis Tanah :
Topografi :
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan :
Provider Internet :
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :

Desa Sekar Biru

Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT Provinsi Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Kode Desa : 1905062001

Domain : info.sekarbiru.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang