Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT
Jun2026
Dibuka
284 Kali
Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih Desa Sekar Biru hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi Masyarakat Terkhusus di desa Sekar Biru, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi Merah Putih ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu :
Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan pada:
Agenda utama Musdesus Koperasi Desa adalah:
Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat:
Pemerintah desa sekar biru berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.


Hilda
25 Juni 2025 04:23:35
Insya Allah hadir...