Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT
Jul2026
Dibuka
314 Kali
Tanggal
Jam
Tempat
Koordinator :
Mempedomani Keputusan Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan, analisis kelayakan usaha merupakan rangkaian perencanaan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan yang harus dilakukan.
Peserta terdiri dari Kasi Pemberdayaan Pemerintah Desa Kecamatan, Kepala Desa / Sekretaris Desa, Direktur BUM Desa, Koordinator Tenaga Ahli dan Pendamping Desa untuk hadir pada acara Konsolidasi dan Verifikasi Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih.
Tembusan :
UNDUH


Hilda
25 Juni 2025 04:23:35
Insya Allah hadir...