Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT
Jan1970
Dibuka
98 Kali
Posyandu bertujuan memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, telah menetapkan pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu yang meliputi pembinaan gizi dan kesehatan ibu dan anak; pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan; perilaku hidup bersih dan sehat; kesehatan usia lanjut; BKB; Pos PAUD; percepatan penganekaragaman konsumsi pangan; pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial; kesehatan reproduksi remaja; dan peningkatan ekonomi keluarga.
Tujuan pelatihan
Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan ini Bertema “ Pelatihan 25 Kompetensi Untuk Kader Kesehatan Desa Sekar Biru ” di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Sekar Biru dan Bekerja sama dengan Puskesmas Sekar Biru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader, terutama kader posyandu, agar dapat menjalankan tugas pelayanan kesehatan dasar di masyarakat dengan lebih baik. Pelatihan ini mencakup berbagai topik seperti pengelolaan posyandu, kesehatan ibu dan anak, gizi, pencegahan penyakit, dan penggunaan teknologi untuk pelaporan.


Hilda
25 Juni 2025 04:23:35
Insya Allah hadir...