Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT
Jan1970
Dibuka
78 Kali
Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya penting dalam meningkatkan kapasitas individu dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang sosial-keagamaan. Salah satu keterampilan yang sering diabaikan adalah pengurusan jenazah, yang merupakan kewajiban kolektif (fardu kifayah) dalam Islam.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, pada tanggal 18 Desember 2025, di Masjid Al-Huda Desa Sekar Biru, menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan kegiatan pelatihan pembinaan pengurusan jenazah. Kegiatan ini diikuti oleh para Tokoh Agama, Tokoh Adat, RT, kadus, dan Masyarakat.
Materi disampaikan oleh Ust. Ahmad Suhrowardi, Usai penyampaian materi dilanjutkan dengan tanya jawab dan praktik bersama seluruh peserta. Program ini juga mendorong terbentuknya kelompok khusus yang bertugas dalam pengurusan jenazah, sehingga terjadi regenerasi tenaga pengurus jenazah di desa. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat.


Hilda
25 Juni 2025 04:23:35
Insya Allah hadir...