Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT
Jan1970
Dibuka
42 Kali
Pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kabupaten hadir di Desa Sekar Biru untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang dan mengantri di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Masyarakat cukup datang ke kantor desa dan dilayani langsung oleh Tim dari Dinas Dukcapil Bangka Barat.
Melalui pelayanan ini, berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan dokumen lainnya dapat diurus dengan lebih cepat dan efisien. Kehadiran dari Dinas Dukcapil Bangka Barat membantu masyarakat memahami persyaratan serta proses pengurusan administrasi secara tepat dan transparan.
Dengan adanya pelayanan kependudukan di desa, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi, menghemat waktu dan biaya, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Inovasi ini merupakan bentuk komitmen Dinas Dukcapil dan Pemerintah Desa dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang ada di desa sekar biru


Hilda
25 Juni 2025 04:23:35
Insya Allah hadir...