Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT
Jun2026
Dibuka
10 Kali
Sekar Biru – Pemerintah Desa Sekar Biru mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Sekar Biru beserta perangkat desa sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bimtek Anti Korupsi tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan. Materi yang disampaikan meliputi penguatan integritas aparatur desa, pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti seluruh rangkaian materi dengan antusias. Selain mendapatkan penjelasan dari narasumber, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait berbagai permasalahan yang mungkin dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala Desa Sekar Biru menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan meningkatkan kesadaran aparatur desa mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
"Melalui Bimtek Anti Korupsi ini, kami semakin memahami pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pemerintah Desa Sekar Biru berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghindari segala bentuk praktik korupsi," ungkapnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pemerintah Desa Sekar Biru berharap seluruh perangkat desa dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung pembangunan desa yang berintegritas dan berkelanjutan.
Kegiatan Bimtek Anti Korupsi secara daring melalui Zoom ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Desa Sekar Biru dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Membangun Integritas, Mewujudkan Desa Bersih dan Bebas Korupsi."
Tim Redaksi Website Desa Sekar Biru
Pemerintah Desa Sekar Biru
Tahun 2026


Hilda
25 Juni 2025 04:23:35
Insya Allah hadir...