Desa Sekar Biru

Parittiga - BANGKA BARAT

|

Berita & Artikel

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 Desa Sekar Biru

26

Jun
2026

Dibuka
18 Kali

Desa Sekar Biru – Pemerintah Desa Sekar Biru bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai tahapan awal dalam penyusunan rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sekar Biru dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, KPM, TP PKK, Kadus, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Ketua PAUD Tunas Bangsa serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Musdes merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKP Desa yang bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat dan menetapkan arah pembangunan desa secara partisipatif.

Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD selaku penyelenggara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Sekar Biru yang menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Beliau berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan terhadap hasil pencermatan pelaksanaan program pembangunan tahun sebelumnya, penyampaian usulan dari masing-masing dusun dan lembaga desa, serta identifikasi kebutuhan prioritas di berbagai bidang, seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, hingga pengembangan potensi ekonomi desa. Usulan-usulan tersebut dibahas secara terbuka untuk menentukan skala prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027.

Melalui musyawarah yang berlangsung dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, seluruh peserta menyampaikan masukan secara aktif sehingga menghasilkan kesepakatan mengenai program-program prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027. Hasil Musdes selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Penyusun RKP Desa sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Desa Sekar Biru mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam Musdes ini. Diharapkan, melalui perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, pembangunan Desa Sekar Biru Tahun 2027 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Arsip Berita & Artikel

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT

Profil Desa

Jenis Tanah :
Topografi :
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan :
Provider Internet :
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :

Desa Sekar Biru

Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT Provinsi Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Kode Desa : 1905062001

Domain : info.sekarbiru.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang