Kecamatan Parittiga, Kabupaten BANGKA BARAT
Jan1970
Dibuka
10 Kali
SEKAR BIRU, KECAMATAN PARITTIGA, KABUPATEN BANGKA BARAT
Pemerintah Desa Sekar Biru memberikan dukungan kepada kelompok pertanian melalui bantuan sarana produksi berupa bibit, pupuk, dan pestisida sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa terhadap pengembangan sektor pertanian serta pemberdayaan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya lokal. Dengan tersedianya sarana produksi pertanian, para petani diharapkan dapat melaksanakan kegiatan budidaya secara lebih optimal dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, khususnya Pasal 2 ayat (1) huruf d yang menetapkan program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya sebagai salah satu fokus penggunaan Dana Desa.
Bantuan bibit diharapkan dapat mendukung kegiatan penanaman, sementara pupuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman. Adapun pestisida dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan organisme pengganggu tanaman sesuai petunjuk penggunaan dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Kepala Desa Sekar Biru Bapak Munarfarzah, NL.P berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh kelompok pertanian, mulai dari proses penanaman, pemeliharaan, hingga masa panen. Pengelolaan bantuan secara tepat dan berkelanjutan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para petani dan masyarakat.
Selain meningkatkan produktivitas pertanian, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong kemandirian pangan, memperkuat perekonomian masyarakat, serta meningkatkan semangat kerja sama dan gotong royong di lingkungan desa.
Melalui dukungan terhadap kelompok pertanian, Pemerintah Desa Sekar Biru berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan ketahanan pangan desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.


Hilda
25 Juni 2025 04:23:35
Insya Allah hadir...